Istilah proofreading dan editing kerap kita jumpai dalam dunia penulisan. Kedua tahapan ini berguna untuk memastikan naskah yang disajikan ke publik memiliki kualitas yang baik dari segi tata bahasa dan substansi penulisan.
Baik proofreading maupun editing merupakan satu bagian dari proses penyuntingan. Dalam industri perbukuan yang lebih besar, editor dan proofreader merupakan dua proses yang berbeda dan dikerjakan oleh orang yang berbeda pula. Sedangkan, beberapa yang lain walau melakukan tugas yang berbeda, tetapi dikerjakan oleh satu orang yang sama.
Baca Juga : Cara Melakukan Swasunting atau Penyuntingan Mandiri
Daftar Isi
Pengertian Proofreading
Padanan bahasa Indonesia proofreader adalah korektor. Dari istilah ini, kita bisa memahami bahwa bidang kerja proofreading ialah melakukan koreksi terhadap sebuah tulisan atau naskah. Industri perbukuan kerap memasukkan proofreading dalam proses pracetak.
Pengertian Editing
Padanan bahasa Indonesia editing adalah penyunting. Bidang kerja editing adalah melakukan penyuntingan terhadap sebuah naskah, sehingga naskah tersebut bisa dipahami secara jelas oleh pembaca.
Mien A. Rifai dalam Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan, dan Penerbitan menyebut dua tahapan dalam penyuntingan yaitu penyunting pelaksana dan penyunting kopi naskah.
Penyunting pelaksana mengacu pada editor yaitu melakukan penyuntingan makro. Adapun penyunting kopi naskah melakukan penyuntingan mikro yang mengacu pada proofreader, yaitu memperbaiki aspek tata bahasa dan ejaan.
Perbedaan Proofreading dan Editing
Secara garis besar, berbedaan antara proofreader dan editor adalah pada bidang kerja, waktu kerja,
Perbedaan Waktu Kerja
Editor : Proses penyuntingan dilakukan sejak awal yaitu naskah masih berbentuk draft. Editor bertugas pertama kali menyunting naskah yang masuk.
Dalam penulisan konten, editor juga bertugas memeriksa kelengkapan naskah seperti gambar, hyperlink, pemberian heading, dan sebagainya.
Proofreader : Dalam penulisan konten, proofreader bekerja saat editor telah menjalankan pekerjaannya. Sebelum naskah dipublish di website, proofreader memastikan tidak ada lagi kesalahan huruf juga kesalahan ejaan.
Profreader adalah tahapan akhir dari proses penyuntingan.
Adapun dalam industri penulisan buku proses proofreader dilakukan setelah proses layout. Selain memastikan tidak ada lagi kesalahan huruf, kesalahan ejaan. Mereka juga memastikan tidak ada kesalahan penataan letak yang menyebabkan tulisan tidak terbaca dengan baik.
Perbedaan Bidang Kerja
Bidang tugas editor ialah menangani inti dari sebuah naskah, sedangkan bidang tugas proofreader ialah menangani bagian permukaan naskah.
Editor : Penyunting bertugas memeriksa naskah secara keseluruhan. Ia bertugas memeriksa struktur, tata bahasa, gaya penulisan, keterpautan, hingga substansi penulisan.
Editor bertugas memeriksa apakah tulisan tersebut sudah jelas, sudah menjawab pertanyaan dan apakah paragraf yang disajikan telah mendukung pernyataan yang diajukan.
Pada penulisan konten, editor juga bertanggung jawab memastikan judul, pendahuluan dan kesimpulan dari tulisan telah menarik bagi pembaca. Editor juga harus memastikan sebuah naskah sesuai dengan tone dari penerbit atau website.
Proofreader : Tugas seorang korektor adalah memeriksa kesalahan ejaan pada sebuah naskah yang siap tayang.
Tanggung Jawab
Editor berkomunikasi aktif dengan penulis saat melakukan penyuntingan. Hal ini untuk memastikan isi tulisan tetap sesuai dengan maksud penulisnya.
Adapun proofreader tidak perlu berkomunikasi dengan penulis, karena hal yang diubah hanyalah kesalahan huruf dan ejaan. Jika membutuhkan komunikasi, proofreader hanya perlu berkonsultasi dengan editor.
Waktu Pengerjaan
Dengan banyaknya hal yang disunting, maka secara umum waktu yang dibutuhkan editor lebih banyak dibandingkan seorang proofreader.
Tabel Perbedaan Editing dan Proofreading
Proofreading | Editing |
Bagian akhir proses penyuntingan | Bagian awal proses penyuntingan |
Memperbaiki permukaan tulisan | Memperbaiki inti tulisan |
Memperbaiki kesalahan ejaaan, tanda baca, ketidakkonsistenan, kesalahan format, dll | Memastikan tulisan telah sesuai asas kejelasan, keringkasan, dan ketepatan. |
Tidak boleh mengurangi kalimat | Bisa mengganti atau mengurangi kalimat jika dibutuhkan. |
Memastikan tidak ada kesalahan huruf dan ejaan | Memastikan kualitas tulisan jadi lebih baik |
Tulisan menjadi mudah dibaca | Tulisan menjadi mudah dipahami |
Tidak perlu berkolaborasi dengan penulis | Perlu berkolaborasi dengan penulis |
Butuh waktu yang singkat | Membutuhkan waktu yang lebih lama |