Banyak penulis yang merasa bukunya kurang berkualitas jika tidak memiliki nomor ISBN. Padahal antara kualitas buku dan ISBN merupakan dua hal yang berbeda. Tak sedikit penulis yang terpaksa menggunakan jasa penerbit untuk mendaftar ke sistem ISBN. Alhasil, harus ada dana yang dikeluarkan oleh penulis.
Jika kamu tertarik ingin menerbitkan buku secara self publishing, kamu bisa melupakan ISBN dan mengganti pendaftaran bukumu ke sistem QRCBN (Quick Response Code for Books and e-Books Number).
Baca Juga : Perbedaan Self Publishing dan Indie Publishing
Daftar Isi
Apakah ISBN Wajib
Tidak ada kewajiban sebuah buku harus memiliki nomor ISBN. Pendaftaran buku ke dalam katalog dalam terbitan (KDT) merupakan upaya pemberian kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik.
Fungsinya sama sekali tidak berhubungan dengan kualitas buku. Fungsi ISBN serupa nomor identitas buku. Penting bagi buku memiliki identitas unik untuk memperlancar arus distribusi buku. Sehingga tidak ada kekeliruan pemesanan. Fungsi lainnya sebagai sarana promosi penerbit.
Dari hal tersebut di atas, maka fungsi utama ISBN tidak lain hanya pada jalur distribusi. Agar di toko buku, pembeli mudah mencari buku yang akan dibelinya. Di perpustakaan pembaca mudah mengenali buku yang dicarinya berdasarkan angka unik ISBN.
Di Indonesia, tampaknya banyak penerbit selalu mempromosikan buku ber-ISBN sebagai sebuah keunggulan. Akhirnya, penulis pemula menginginkan memiliki buku ber-ISBN. Tak sedikit penulis merasa bukunya menjadi ilegal jika tidak memiliki ISBN.
ISBN tidak berkaitan dengan legal tidaknya sebuah buku. ISBN juga tidak berhubungan dengan berkualitas atau tidaknya sebuah buku.
Apakah Harus Memiliki ISBN Untuk Menjual Buku?
Apakah buku harus memiliki ISBN untuk di jual di toko buku? Tidak harus. Toko buku sangat jarang mengunakan ISBN sebagai identifikasi buku. Kebanyakan menggunakan kode identifikasi sendiri yang diletakkan di barcode.
Baca Juga : Cara Menjual Buku bagi Self Publishing
Buat kamu yang ingin menjual buku di Amazon KDP, juga tidak harus memiliki ISBN atau e-ISBN. Amazon menggunakan sistem 10 digit ASIN (Amazon Standard Identification Number) sehingga buku yang kamu jual di platform Kindle eBook Amazon menjadi unik.
Google Play Book juga tidak mewajibkan penggunaan ISBN. Sebagai kode unik buku, Google Buku akan memberikan GGKey. Kode unik GGKey serupa ISBN yang bisa digunakan di internal Google.
Adapun jika kamu menerbitkan bukumu secara cetak di Amazon, mereka memiliki layanan ISBN gratis yang bisa digunakan untuk mendistribusikan buku di Amazon.
Baca Juga : Cara Membuat Ebook Dengan Powerpoint
Mengenal QRCBN
Akibat penggunaan ISBN di Indonesia yang terlalu masif, akhirnya Perpustakaan Nasional selaku perwakilan pengelola ISBN membatasi pendaftaran ISBN. Sebagai gantinya QRCBN diterapkan. Perbedaannya, jika ISBN menjadi identitas internasional, QRCBN berlaku nasional.
Menariknya, QRCBN memfasilitasi segala jenis penerbitan mulai dari berbentuk PT, CV, UD, Yayasan, hingga self publishing. QRCBN juga memiliki market untuk menjual ebookmu. Hal ini yang tidak dimiliki oleh pendaftaran ISBN.
Cara Mendaftarkan Buku di QRCBN
Cara mendaftar buku di QRCBN untuk self publishing sangatlah mudah.
- Kunjungi https://www.qrcbn.com/register
- Isi dengan lengkap form yang tersedia. Pada jenis penerbitan, pilih Self Publishing.
- Kamu bisa mengisi nama penerbit yang kamu inginkan.
- Setelah proses membuat akun selesai, nantinya kamu masuk ke menu Terbit Buku dan isi semua spesifikasi dari bukumu seperti judul, kepengarangan, deskripsi buku dan sebagainya.
- Proses pengajuan QRCBN seharusnya hanya dalam beberapa menit.
Perbedaan ISBN dan QRCBN
Untuk memudahkan memahami perbedaan antara ISBN dan QRCBN berikut disajikan perbedaan dalam bentuk tabel.
ISBN | QRCBN |
ISBN hanya untuk buku cetak, dan eISBN untuk buku elektronik | QRCBN untuk buku cetak dan elektronik |
Berlaku Internasional | Berlaku nasional |
Diberikan oleh Badan Internasional ISBN yan berkedudukan di London. Di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN. | Dikembangkan oleh Badan Standarisasi Nasional Indonesia (BSNI) *update : Kami masih kesulitan memvalidasi sumber yang tepat untuk hal ini. |
Tidak memiliki market | Memiliki layanan market |
Proses lebih lama | Proses cepat |
Hanya untuk badan hukum PT | Bisa untuk self publishing |
Baca Juga : Mengenal QRCBN dan QRSBN Sebagai Alternatif Kode Buku